Bloomberg Technoz, Jakarta - Tiga anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) terlibat dalam tindak pidana penggelapan 214 unit sepeda motor dan 46 unit mobil ke Timor Leste. Mereka adalah Mayor Czi; Kopral Dua AS; dan Prajurit Kepala J yang bekerja sama dengan dua orang sipil berinisial MY dan EI.
"Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek [Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi]; Jawa Timur; Jawa Tengah; dan Jawa Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra dilansir laman Humas Polri, Rabu (10/1/2024).
Menurut dia, kelompok ini mengumpulkan kendaraan dari tindak pidana pencurian dan penyitaan dari debitur bermasalah. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dikirim ke Jawa Timur dan disembunyikan pada Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Rencananya, kendaraan tersebut akan dikirim ke Dili Port, Dili, Timor Leste. Di negara tersebut, kelompok ini bekerja sama dengan empat warga negara Timor Leste untuk menyelundupkan dan menjual seluruh kendaraan.
Pada saat ini, Polda Metro Jaya dan Pusat POM AD bekerja sama dengan Kepolisian Timor Leste untuk mengejar dan menangkap empat tersangka di negara tersebut.
“Dalam setahun keuntungan para tersangka mencapai Rp3-Rp4 miliar,” kata Wira.
Kepolisian dan Puspom AD sendiri sudah menangkap dan memeriksa tiga anggota TNI AD dan dua warga sipil yang menjadi tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok ini sudah menjalankan aksinya sejak 2022.
Mereka rata-rata menjual kendaraan roda dua dengan harga murah sekitar 8-10 juta per unit. Mereka juga bekerja sama dengan memalsukan identitas dan dokumen kepemilikan kendaraan. Dalam kasus ini, kepolisian masih mencari satu orang tersangka dari perusahaan leasing yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Bagi para korban yang merasa kehilangan unit kendaraan bisa berkoordinasi dengan Ditreskrimum melalui 081284232366 atau 08129188904,” ujar Wira.
Wakil Komandan Puspom AD, Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana mengatakan, tiga personil TNI yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Dia pun memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan.
"Sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka.
(prc/frg)