Akan tetapi, jika ditarik ke belakang, pada Juni 2023, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo pernah Seno Widagdo mengatakan bahwa 5% saham akan dilepas oleh Vale Indonesia ke MIND ID dengan harga diskon. Adapun, sisanya atau 6% akan dilepas atau dibayar oleh holding BUMN tambang itu dengan harga pasar.
Namun, saat itu, kesepakatan divestasinya adalah sebesar 11%, bukan 14% seperti sekarang. “Harga pasar sebenarnya, tetapi ada diskon, tetapi dari 11% itu hanya 5% yang diskon," jawab Dilo saat ditanya berapa nilai divestasi saham Vale di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (12/6/2023) malam.
Untuk diketahui, dvestasi memang merupakan salah satu syarat Vale Indonesia untuk memperpanjang kontrak karya (KK)-nya di Indonesia, yang akan habis pada Desember 2025, untuk menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Vale wajib memenuhi divestasi hingga 51% kepada pemerintah Indonesia jika ingin mendapatkan perpanjangan kontrak menjadi IUPK.
Sebelumnya, mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, MIND ID memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.
Dengan adanya divestasi itu, maka saham MIND ID di Vale akan bertambah menjadi 33,9%.
Namun demikian, realisasi implementasi divestasi lanjutan saham tersebut masih tersendat negosiasi harga saham belakangan ini.
Berdasarkan penilaian tim independen, divestasi 14% saham Vale Indonesia (INCO) dihargai Rp5.895/saham, atau setara 1,5 kali dari nilai buku alias price to book value (PBV). Nilai ini yang menjadi acuan pihak Vale Base Metals (VBM), induk Vale Indonesia.
Namun, MIND ID dikabarkan menginginkan harga lebih murah, atau sekitar 1,3 kali PBV.
(wdh)