Logo Bloomberg Technoz

Kemenag Rinci Prosedur Pelunasan Biaya Haji: Tes Kesehatan Dulu

Redaksi
10 January 2024 11:00

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau calon haji 2024 untuk bersiap melakukan pelunasan biaya haji 2024.

Imbauan dikeluarkan seiring terbitnya Keppres BPIH 2024, Selasa (9/1/2024) yang salah satunya mengatur besaran biaya haji berdasarkan masing-masing embarkasi.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan para calon haji yang namanya telah terdaftar dalam Surat Edaran Dirjen PHU, untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji. 

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024," ujar Anna dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).

“Pelunasan dilakukan melalui bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.