OJK Sebut Stabilitas Keuangan RI Terjaga, Ini Alasannya
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 January 2024 21:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas jasa keuangan Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah risiko perlambatan ekonomi global. Hal itu juga merupakan hasil dari Rapat Dewan Komisioner (RDK)pada 3 Januari 2024 lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Maendra Siregar menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
“Sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK OJK, Jakarta pada Selasa (9/1/2024).
Mahendra mengatakan, moderasi perlambatan ekonomi global memang terlihat dari pertumbuhan ekonomi di beberapa negara khususnya di Uni Eropa dan China. Perlambatan pertumbuhan ekonomi itu mendorong inflasi turun mendekati target inflasi sehingga memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif.
Selanjutnya, di Amerika Serikat pasar menilai ekonomi AS masih cukup resilient dan diperkirakan tidak akan mengalami resesi pada tahun 2024.