Anies Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Data Lahan 340 Ribu Hektare
Pramesti Regita Cindy
09 January 2024 20:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Capres Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu buntut pernyataannya di debat capres terkait capres Prabowo Subianto. Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB). Menurut pelapor, Anies telah menyerang Prabowo dengan data tidak benar yakni kepemilikan lahan hingga 340 ribu hektare dan juga anggaran pertahanan Rp700 triliun yang tidak dikelola dengan baik.
Dari salinan surat yang diterima media, tampak bahwa laporan itu sudah diterima Bawaslu dengan surat Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 006/LP/PP/RI/00.00/I/2024 tertanggal Senin (8/1/2024). Waktu penyampaian pukul 15.29 WIB.
Di dalam laporan, pelapor juga menyertakan USB flash disk dan rekaman media sosial dari YouTube. Selain itu juga menyertakan tautan-tautan pemberitaan media massa.
Perwakilan PHPB Subadria Nuka kepada media mengatakan bahwa luas lahan 340 ribu hektare yang disampaikan oleh Anies tersebut tidak benar. Oleh karena itu, hal tersebut kata dia adalah penghinaan dan fitnah terhadap Prabowo Subianto apalagi kata dia, Prabowo adalah menteri yang dia klaim dengan kinerja terbaik.
Pihaknya menyebutkan, tanah dan harta Prabowo dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.