"Kemenkeu punya kewenangan menyalurkan dana transfer dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan lain-lain," lanjutnya.
Sementara gaji kata dia masuk dalam pengeluaran rutin di APBD. Oleh karena itu soal hal ini menjadi wewenang pemda dan Kemendagri.
Terkait hal ini, Bloomberg Technoz sudah menghubungi pihak Kemendagri tetapi belum mendapatkan respons.
(ezr)
No more pages