"Dalam kaitan ini pada 19 Februari 2024 mendatang Menlu RI dijadwalkan hadir untuk menyampaikan pendapat lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional guna mendorong Mahkamah memberikan advisory opinion sebagaimana diminta oleh Majelis Umum PBB," lanjut dia.
Terkait hal ini sempat ditanggapi oleh Guru Besar Magister Hubungan Internasional (MHI) Universitas Pelita Harapan (UPH) Aleksius Jemadu. Dia menilai Israel tidak akan menghentikan agresi militernya di Gaza, meski negara Yahudi itu dilaporkan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional.
Menurut Aleksius, Israel akan terus melakukan operasi militer di Gaza sampai tujuannya tercapai, yakni mengalahkan Hamas.
“Agak sulit kita berharap bahwa apa yang dilakukan Afrika Selatan itu bisa menghentikan apa namanya operasi militer yang sedang dia (Israel) lakukan karena bagi Israel seperti yang sering dikatakan oleh juru bicara pemerintahnya itu bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah masalah survival, masalah eksistensi dia sebagai negara,” kata dia.
(ezr)