Utang Pinjol Naik 18% Jadi Rp59,3 T per November 2023
Muhammad Fikri
09 January 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja outstanding pada kredit fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terdapat kenaikan 18,05% di November 2023 year-on-year (yoy) menjadi Rp59,38 triliun.
Kepala Eskekutif Pengawas Lembaya Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan outstanding bulanan perusahaan pinjol sejalan dengan data bulan sebelumnya.
Dimana pada Oktober tahun 2023 angka akumulasi utang pinjol mencapai Rp58,05 triliun. Namun dibandingkan tahun lalu pertumbuhan pinjaman dari fintech telah terkonsolidasi. Dimana pada Desember tahun 2022 secara yoy sempat mengalami peningkatan 71,09%.
Sementara Agusman juga menjelaskan, "tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81%, sedangkan pada posisi Oktober tahun 2023 tercatat 2,89%."
Hingga akhir tahun 2023, OJK juga masih mencatat 20 perusahaan fintech P2P lending masih belum memenuhi ekuitas miniman. Sedangkan selama Desember tahun lalu ada 16 fintech yang telah 'dijewer' OJK karena terbukti melakukan pelanggaran.