Logo Bloomberg Technoz

“Diperkirakan pada kuartal-1 itu masuk lagi sekitar Rp3,56 triliun. Tapi sudah dipastikan bahwa polis yang sudah jatuh tempo itu sudah dialihkan kepada IFG Life. Tinggal menunggu waktu dana dari PMN sebesar Rp 3,56 setelah itu tuntaslah,” tutur Ogi.

Ogi menyatakan, seluruh penjadwalan tersebut tercantum dalam rencana aksi yang telah diunggah dan ditandatangani oleh Direksi beserta Komisaris Jiwasraya, Direksi dan Komisaris IFG Life, Direksi dan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) BUMN Holding Asuransi.

“Jiwasraya masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha dari OJK dan belum dilikuidasi,” katanya.

OJK juga meminta kepada direksi dan pemegang saham Jiwasraya untuk segera menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah polis dialihkan serta ada pemegang polis yang tidak bersedia untuk direstrukturisasi.

“Langkah rencana aksinya seperti apa, itu yang kami tunggu sebagai dokumen untuk tindak lanjut dari pemegang polis yang tidak setuju restrukturisasi dan langkah-langkah selanjutnya seperti apa,” imbuh Ogi. 

Sebagai informasi, proses restrukturisasi Jiwasraya memang tidak berjalan begitu mulus. Sebelumnya terdapat sejumlah nasabah menolak dan mempermasalahkan mekanisme restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya untuk kemudian dialihkan ke IFG Life.

(mfd/dhf)

No more pages