ASN Jadi Kaya Dari Bisnis Sampingan, Bagaimana Aturannya?
Krizia Putri Kinanti
07 March 2023 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketidakwajaran nilai kekayaan yang dimiliki pegawai pajak memantik diskusi sosial terkait asal usul harta kekayaan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kritik terhadap gaya hidup para pejabat ASN mencuat setelah salah seorang anak dari mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan dan membuat gaya hidup keluarga Rafael disorot.
Selain menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta II, Rafael diketahui memiliki bisnis sampingan berupa kost-kostan hingga catering. Jumlah properti yang dimilikinya pun tersebar di daerah Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Menurut catatatn KPK luas lahan bisnis properti Rafael Alun itu mencapai 6,5 hektare.
Banyaknya ASN yang memiliki kekayaan fantastis yang bersumber dari pekerjaan sampingan pun mengundang sorotan masyarakat. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan ASN yang hartanya berlipat dari pemasukan sampingan harus ditelisik lebih lanjut. Meskipun menurutnya ASN memiliki bisnis sampingan bukan hal yang ilegal.
"Setahu saya yang dilarang kalau pekerjaan sampingan ASN itu adalah menjabat sebagai pegawai perusahaan. Tapi kalau kost-kostan atau warung ya tidak apa lah. Bisnis sampingan perlu dilihat dari mana, yang mengelola siapa," ujarnya ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Senin (6/3/2023).