OJK: Jumlah Investor Kripto RI 18 Juta, Nilai Capai Rp17 T
Muhammad Fikri
09 January 2024 15:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah transaksi di industri kripto mencapai Rp17,09 triliun per November tahun 2023 dengan total investor mencapai 18,25 juta orang.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK menjelaskan bahwa transaksi kripto mengalami pertumbuhan sekitar 1,42% yoy.
Ia menambahkan bahwa terjadi penambahan jumlah investor mencapai 190 ribu investor dalam satu bulan, tepatnya selama periode Oktober ke November tahun 2023.
“Jumlah aset kripto domestik tercatat juga dalam tren yang terus meningkat, dimana per November 2023 jumlah total investor kripto mencapai 18,25 juta investor,” kata Hasan Fauzi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2023, Selasa (9/1/2023).
Hasan menambahkan bahwa pertumbuhan ini terjadi sekaligus memperbaiki tren penurunan yang terjadi pada periode sebelumnya, “sejak adanya momentum berakhirnya pandemi Covid-19.”