Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut bahwa hasil pemilihan presiden (pilpres) tidak akan membawa banyak perubahan pada wajah demokrasi Indonesia. Hal ini kata dia, mengacu kepada permasalahan-permasalahan hukum yang belakangan terjadi di Indonesia.
"Tetapi justru sebenarnya kami sedang mengatakan bahwa kalau pilpres nanti, hasil dari pilpres nanti sebenarnya sudah agak kelihatan ya, hasilnya tidak akan banyak mengubah secara signifikan demokrasi kita," ujar Bivitri dalam diskusi yang dilakukan secara daring pada Selasa (9/1/2024).
Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini menjelaskan alasan di balik pernyataan tersebut. Pertama, menurutnya karena warisan dari sistem politik yang sudah ada dengan adanya presidential treshold 'ambang batas presiden' yang membatasi maju ke ajang politik praktis.
"Pertama warisan Jokowi itu juga sudah sangat luar biasa menguat dan saya sebenarnya saya tidak hanya bilang warisan Jokowi tapi warisan sistem politik," kata dia lagi.
"Jadi sistem kita itu sudah rusak dengan adanya presidential threshold, kemudian membuka jalan adanya oligarki lalu (dana kampanye) sangat lemah aturan mainnya, dan seterusnya iru sudah membanned dalam sistem kita," sambungnya.
Bivitri menerangkan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politisi yang mengatasnamakan demokrasi untuk menjadi alat kekusaan. Oleh sebab itu, paslon mana pun yang akan menang nanti dalam pilpres tidak akan banyak mengubah wajah demokrasi.
"Kalaupun ada 100 (paslon) tidak akan mengubah wajah demokrasi kita, kalau kita tidak mendorong perombakan sistem," imbuh dia.
Lalu alasan kedua menurutnya, proses pilpres telah cacat konsititusi sejak awal karena adanya pembengkokan hukum untuk membuat seseorang bisa maju.
"Alasan keduanya adalah karena memang bahkan kalau tidak ada koreksi proses (pemilu), pilpres ini juga sudah cacat sejak awal dengan dibengkokkannya hukum untuk membuat orang bisa maju," ujarnya.
Seperti diketahui, pro kontra sebelum Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2 muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia minimal capres di bawah 40 tahun asalkan pernah dipilih rakyat. Gibran, Wali Kota Surakarta akhirnya bisa moncer ke Pilpres 2024 digandeng Prabowo.
Founder dan CEO PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah dalam kesempatan yang sama berpandangan bahwa dalam alam demokrasi, selalu ada potensi dan kecenderungan untuk melakukan penyelewengan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan.
"Presiden misalnya di ujung-ujung batas kekuasaannya itu harus dibatasi (kekuasaanya) dalam praktik beberapa negara demokrasi dengan basis presidensial seperti di Amerika, kekuasaan itu ada di masa-masa akhir termin Presiden itu ada hal-hal yang dibatasi," kata Eep dalam diskusi tersebut.
"Nah di Indonesia itu adalah hal-hal yang harus diperbaiki selepas pemilu ini, bahwa kekuasaan presiden harus diatur ulang dengan membatasi kekuasaannya di ujung termin dia, karena kalau kemudian dia ikut lagi (cawe-cawe) maka akan ada kecenderungan penyelewengan kekuasaan maka harus dibatasi," kata dia lagi.
Meski tantangan demokrasi dirasa semakin berat, tetapi Eep mengaku masih optimistis kualitas demokrasi bisa diperbaiki.
"Menurut saya tahapan yang kini tersedia adalah mengalahkan dulu yang antidemokrasi. Itu tahapan yang tersedia dalam jangka pendek-sekarang lalu kemudian tantangan selanjutnya 5 tahun ke depan setelah pemilihan umum adalah merehabilitasi demokrasi kita yang memang sudah mengalami kerusakan," tutupnya.
(prc/ezr)