Dokter Paru Dorong Pemerintah Segera Stop Penjualan Vape Perasa
Septiana Ledysia
09 January 2024 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah meminta seluruh negara untuk memperketat penjualan rokok elektronik atau vape perasa. Dokter paru pun mendorong pemerintah segera buat regulasi ataupun penghentian penjualan.
“Saat ini kebijakan belum ada. Kita sudah memberikan masukan pada pemerintah, untuk membuat regulasi rokok elektronik atau vape ini sama dengan regulasi rokok konvensional. Ini akan terus didorong, karena ini akan menjadi bom waktu untuk masalah kesehatan di Indonesia,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto di acara Media Briefing PB IDI, Selasa (9/1/2024).
Agus juga mengatakan, ada beberapa tantangan yang dihadapi untuk menghentikan penjualan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Salah satunya, ada beberapa pihak yang mendukung rokok elektronik ini tetap ada.
“Karena tentu berkaitan dengan lapangan kerja, ekonomi dan sebagaimana. Ini harus menjadi kebijakan multi sektor di pemerintahan, kebijakan harus sejalan dengan pengendalian tembakau di Indonesia,” ujar Agus.
Agus juga menambahkan, di UU Kesehatan yang baru sudah sangat jelas tertulis terkait bahaya rokok elektronik atau vape. Saat ini pihaknya masih menunggu adanya turunan PP agar regulasi penjualan atau pemakaian vape di Indonesia segera diperketat.