Logo Bloomberg Technoz

Jafri mengatakan modus sindikat tersebut adalah mempromosikan layanan seks wanita asing dengan menggunakan foto mereka melalui aplikasi Telegram dan WhatsApp.

"Mereka yang dipilih akan diantarkan ke hotel atau tempat yang diinginkan oleh pelanggan melalui seorang pria lokal yang bertindak sebagai 'pengangkut'," jelas Jafri.

"Biaya yang dibebankan kepada pelanggan berkisar antara RM400 hingga RM1,200 sesuai dengan paket yang disediakan, dan transaksi pembayaran dilakukan dengan uang tunai atau secara online sebelum 'wanita panggilan' diserahkan kepada pelanggan," katanya, menambahkan bahwa sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama setahun.

Dia menambahkan bahwa operasi khusus melibatkan tim petugas dan anggota dari Divisi Intelijen dan Operasi Khusus departemen.

Menurut Jafri, operasi dilakukan setelah adanya keluhan dan informasi intelijen selama dua minggu.

Jafri mengatakan semua warga asing ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, dan Peraturan Imigrasi 1963.

"Mereka dibawa ke Depot Imigrasi Semenyih di Selangor, sementara seorang pria lokal ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 55E Undang-Undang Imigrasi 1959/63," ungkap Jafri.

"Pria lokal lainnya ditangkap dengan dugaan melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 56(1)(d) Undang-Undang Imigrasi 1959/63, sementara total lima pria lokal diberikan pemberitahuan untuk muncul di kantor guna membantu penyelidikan," katanya.

(del/ain)

No more pages