Luhut, sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Presiden Jokowi itu mengatakan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum atas proses yang akan diambil berikutnya.
"Kami sangat menghargai sistem peradilan kita dan berharap bahwa setiap proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kebenaran. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu setiap prosesnya dengan sabar," tutupnya.
Kurang lebih delapan bulan kasus penghinaan dan dugaan pencemaran nama baik soal podcast Lord Luhut itu bergulir.
Luhut tak terima karena dia merasa jadi bulan-bulanan dan jadi objek tak berdasar dalam konten Haris yang mengundang Fatia soal gurita bisnis tambang di Papua.
"Kerugian materiil tidak tetapi secara moral ya anak cucu saya, saya dituduh penjahat saya dibilang lord. ini tanggung jawab saya sebagai orangtua dan sebagai manta prajurit. Saya dua kali minta dia (Haris Azhar) minta maaf tapi itu pun tidak dilakukan," kata Luhut saat hadir menjadi saksi di sidang di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, pertama kali mendengar soal konten podcast itu dari stafnya.
"Saya (mengetahui dari) saudara Singgih dan saudara Jodi (staf) kemudian saya lihat saya tonton, kemudian saya sedih kenapa saudara Haris melakukan itu kepada saya, saya baik kepada dia kok," lanjut dia.
Luhut kemudian melaporkan Haris dan Fatia atas video wawancara dan diunggah di YouTube, berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’.
Dalam persidangan itu, Haris dan Fatia didakwa jaksa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 14 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 310 KUHP.
Haris kemudian dituntut 4 tahun penjara sementara Fatia 3,5 tahun penjara.
Namun menurut hakim keduanya tak terbukti menghina dalam penyebutan Lord Luhut karena istilah itu juga sudah mafhum digunakan media secara luas. Panggilan lord juga memiliki arti yang tinggi atau yang mulia. Selain itu soal bisnis tambang di Papua, Luhut memang terbukti pemilik saham terbesar PT Toba Sejahtra.
Sementara PT Toba Sejahtra adalah pemilik saham PT Tobacom Del Mandiri di West Wits Mining yang dikaitkan dengan tambang emas di Blok Wapu, Intan Jaya, Papua.
(ezr)