Hakim Pembebas Haris Azhar Doakan Jokowi Dilindungi Tuhan
Pramesti Regita Cindy
08 January 2024 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutus bebas dan vonis tak bersalah terhadap terdakwa pencemaran nama baik Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Keduanya dinyatakan terbukti tak bersalah. Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menyebutkan tak satu pun dakwaan yang terbukti. Sebelumnya Haris dan Fatia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dalam konten Podcast yang menyoal Menko Marves Luhut Pandjaitan. Merasa sakit hati, Luhut lalu melaporkan kedua aktivis itu hingga proses hukum kemudian berjalan.
Namun yang menarik, pada saat membaca pertimbangannya setelah menyebut tak satu pun dakwaan terbukti, salah satu hakim anggota menyelipkan pujian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang putusan itu.
Hakim menilai bahwa pejabat negara memang kerap menjadi sasaran kritik dan protes dan hal ini adalah konsekuensi atas pekerjaannya. Kemudian nama Jokowi tersebut dan hakim mendoakan Presiden.
"Bahkan seorang Presiden Jokowi sering mendapatkan kritikan, cercaan bahkan hinaan baik berkenaan dengan kinerjanya, intelektualitasnya dan juga fisiknya. Namun beliau tetap menjadi seorang yang rendah hati dan tidak pernah menghiraukan semua itu," kata hakim dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).