Logo Bloomberg Technoz

Respons Luhut Pandjaitan atas Haris Azhar Divonis Bebas

Pramesti Regita Cindy
08 January 2024 12:57

Luhut Pandjaitan. (Dok: Bloomberg)
Luhut Pandjaitan. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons cepat vonis bebas terhadap  Direktur Eksekutif Lokataru yang juga merupakan mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya.

Dia mengatakan menghormati putusan hakim PN Jakarta Timur itu. 

"Pertama, kami menghormati keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Hakim. Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus kita hormati bersama," kata Luhut melalui keterangan resminya pada Senin (1/8/2024) yang dikirimkan via juru bicaranya Jodi Mahardi.

Namun demikian dia mengatakan menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh majelis hakim. 

"Kami percaya bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana," katanya.