Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru yang juga merupakan mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar serta mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diputus tidak bersalah dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Majelis hakim memvonis bebas Haris dan Fatia dalam perkara tersebut karena tidak terbukti melanggar hukum dalam dakwaan primair maupun subsidair.
"Satu, menyatakan terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan primair, subsidair," kata Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana di PN Jaktim, Jakarta pada Senin (8/1/2024). Hakim juga memberikan keputusan yang sama bagi Fatia.
"Maka para terdakwa diputuskan bebas dari segala dakwaan," lanjut majelis hakim.
Kasus ini berawal saat Luhut merasa keberatan terhadap konten digital yang diunggah kanal YouTube milik Haris Azhar. Dalam konten berbentuk podcast tersebut, Haris dan Fatia membahas kajian Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Kasus ini kemudian dikenal dengan "Kasus Lord Luhut" lantaran dalam konten tersebut beberapa kali keduanya menyebut "lord".
Luhut melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan Haris dan Fatia karena tersinggung dan merasa namanya dicemarkan.
Sebelumnya dalam amar dakwaan jaksa, Haris didakwa melakukan dugaan tindak pidana tersebut bersama dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam sebuah video wawancara itu.

Haris dan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 14 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 310 KUHP.
Dalam sidang dakwaan diungkapkan percakapan yang diduga mengandung unsur penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Demikian kutipannya.
Fatia: “Nah, kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita.
Haris: Siapa?
Fatia: namanya Luhut Bisar Pandjaitan
Haris: LBP, the lord, the lord
Fatia: Lord Luhut.
Haris: Oke.
Fatia: Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini.
(ezr)