Logo Bloomberg Technoz

Israel mengumumkan bahwa mereka akan menghadapi persidangan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda itu.

Eylon Levy, Juru Bicara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menyatakan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan adalah sebuah upaya politik untuk "membenarkan dan melindungi" serangan Hamas terhadap negaranya pada 7 Oktober lalu.

Hingga hari ini, serangan Hamas ke Israel telah memicu agresi brutal Tel Aviv ke Jalur Gaza dan Tepi Barat Palestina, yang telah membunuh lebih dari 22.100 orang.

Mengutip Al Jazeera, Levy menyatakan pada Selasa (2/1), “Israel akan hadir di depan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menangkis pencemaran nama baik yang tidak masuk akal oleh Afrika Selatan.”

Dia menambahkan, "kami yakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun."

Levy menyatakan bahwa Hamas "bertanggung jawab atas perang yang dimulainya dan dilancarkan dari dalam dan di bawah rumah sakit, sekolah, masjid, rumah, dan fasilitas PBB di Gaza."

(red)

No more pages