Cek Fakta Kesepakatan Laut China Selatan yang Tak Tuntas 20 Tahun
Dovana Hasiana
07 January 2024 21:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa konflik Laut China Selatan (LCS) tidak selesai dalam 20 tahun. Hal ini disampaikan dalam Debat Capres ke-3. Ganjar mengatakan, kasus LCS tidak selesai bahkan setelah terbentuknya Code of Conduct (CoC) dan Declaration on Conduct (DoC).
“(Konflik) Laut China Selatan tidak pernah selesai, sudah dengan DoC, sudah dengan CoC, 20 tahun lebih tidak pernah selesai,” ujar Ganjar dalam Debat Capres ke-3.
Laut China Selatan merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan RRT. Di beberapa bagian terjadi tumpang tindih yurisdiksi antara claimant states (Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan China) yang menjadikan potensi konflik di wilayah ini cukup tinggi.
Dilansir website Kementerian Luar Negeri, ASEAN bersama China mengeluarkan Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea (DOC) yang ditandatangani di Phnom Penh, Kamboja, pada 4 November 2002.
Deklarasi ini berisikan komitmen dari negara anggota ASEAN dan China untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menghormati freedom of navigation di Laut China Selatan, penyelesaian sengketa secara damai, dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi konflik. DOC menjadi pedoman bertindak bagi negara anggota ASEAN dan RRT dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah yang menjadi sengketa dengan semangat kerja sama dan saling percaya.