Cek Fakta Gaji dan Tunjangan Anggota TNI & Polri
Dovana Hasiana
07 January 2024 21:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan melontarkan kritik terhadap Menteri Pertahanan dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dianggap tak memperhatikan kesejahteraan anggota TNI dan Polisi. Dia menyoal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menaikkan gaji TNI-Polri tiga kali dalam 10 tahun.
Bahkan, dua keputusan kenaikan gaji tersebut dianggap berkaitan dengan kepentingan kontestasi politik karena menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Jokowi tercatat menaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pertama kali pada tahun pertama usai dilantik sebagai presiden yaitu pada 2015 sebesar 5%. Dia kemudian menaikkan lagi gajinya tepat pada tahun pemilu yaitu 2019 sebesar 5%, dan 2024 sebesar 8%.
"Naik lagi tahun ini (2024), kemungkinan karena mau pemilu," kata Anies dalam debat, Minggu (7/1/2024).
Hal ini berbeda dengan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menaikkan gaji TNI dan Polri tiap tahun. Kebijakan ini juga yang dijanjikan Anies jika dirinya akan menjadi presiden.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 tentang gaji anggota tentara nasional Indonesia dan PP nomor 17 tahun 2019 tentang gaji anggota kepolisian. Dua aturan ini sekaligus mengganti dasar penghitungan gaji baru yang diatur sejak 2001.