Logo Bloomberg Technoz

Kemlu RI Benarkan WNI Tewas di Inggris, Diduga Ditikam

Dinda Decembria
07 January 2024 18:28

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Screenshot Zoom Meeting)
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Screenshot Zoom Meeting)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan adanya perempuan warga negara Indonesia (WNI) yakni Mayawati Bracken berusia tahun yang tewas. Dia tewas diduga akibat ditikam di Berkshire, Inggris. 

Saat ini, KBRI sedang berkoordinasi dengan Kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan Mayawati termasuk asal status kewarganegaraannya. 

"KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan thd Mayawati Bracken, termasuk mengenai status kewarganegaraan Almh," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2024).

Judha juga mengatakan bahwa paspor milik Mayawati tercatat sudah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023.

"Paspor almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor," lanjutnya.