Mahkamah Konstitusi Gelar Pelantikan Anggota MKMK Permanen Besok
Pramesti Regita Cindy
07 January 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akan melantik tiga Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta, pada pukul 14.00 WIB, Senin (8/1/2024) besok.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023), mengumumkan pembentukan MKMK permanen. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 pada 2 Januari 2024.
"Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Ridwan Mansyur (Hakim Konstitusi), I Dewa Gede Palguna (Tokoh Masyarakat), dan Yuliandri (Akademisi) akan dilantik dan mengucapkan sumpah," demikian tertulis dalam keterangan resmi MK, dikutip Minggu (7/1/2024).
Selain Ketua MK, acara pelantikan juga akan dihadiri oleh Hakim Konstitusi serta para pejabat di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
MKMK akan bekerja sejak 8 Januari sampai 31 Desember 2024. Pembentukan MKMK merupakan amanat Pasal 27A ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang menyatakan, untuk menegakkan kode etik dan pedoman perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibentuk MKMK.