“Untuk penerbangan yang terdampak kemarin, semua sudah teratasi. Penumpang telah ditawarkan pilihan untuk melakukan refund, reschedule maupun re-route sesuai ketentuan berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dalam siaran resmi, Sabtu.
Kristi pun mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket dengan memberikan opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika kursi masih tersedia, agar dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
Sementara itu, Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang juga telah diinstruksikan agar terus berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait dalam hal perkembangan informasi Gunung Marapi.
“Pemantauan situasi dan koordinasi intensif sangat diperlukan dalam penanganan force majeure ini, agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Kristi.
(ibn/wdh)