Logo Bloomberg Technoz

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tidak bisa serta merta langsung mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. KPK, kata Pahala, harus menemukan pidana awal berupa dugaan korupsi sebelum mengusut sebuah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau KPK tidak bisa bawa kasus hanya TPPU. Jadi harus ada pidana korupsinya dulu baru ditambahkan TPPU-nya," kata Pahala dalam konferensi pers pekan lalu.

Saat ini, penelusuran harga kekayaan Rafael masih berlangsung dan KPK tengah melakukan pengusutan soal indikasi adanya aliran gratifikasi hingga suap yang terdapat di aset milik Rafael.

(evs)

No more pages