Logo Bloomberg Technoz

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Yang Melarikan Diri

Elisa Valenta
06 March 2023 16:22

Logo PPATK. (Dok. PPATK)
Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut yang berperan sebagai perantara.

PPATK mencurigai tindakan konsultan pajak tersebut masuk dalam kategori pencucian uang. Kendati demikian Ivan mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan lebih lanjut untuk memanggil konsultan pajak yang diduga saat ini berada di luar Indonesia.

"Kami tidak bisa memanggil yang bersangkutan karena kewenangan kami tidak sampai sana," ujar Ivan kepada Bloomberg Technoz, Senin (6/3/2023)

Rafael sendiri telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan pada minggu lalu (1/3/2023). Terkait dengan dugaan pencucian uang, KPK tidak bisa mengaku perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.