Logo Bloomberg Technoz

DPR Bakal Panggil Menhub Buntut Kecelakaan KA Turangga

Pramesti Regita Cindy
05 January 2024 18:10

Kecelakaan KA Turangga dengan Commuterline Bandung Raya di km 181+700, Cicalengka, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). (Dok. Basarnas Jawa Barat)
Kecelakaan KA Turangga dengan Commuterline Bandung Raya di km 181+700, Cicalengka, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). (Dok. Basarnas Jawa Barat)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buntut insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga dan Commuterline Bandung Raya, Jumat pagi (5/1/2023). 

"Kita tidak selalu puas dan harus ada audit operasinya secara berkala. Di Januari ini kita akan melakukan rapat dengan Kemenhub juga, dan akan membicarakan ini," kata Anggota Komisi V DPR RI, ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat sore (5/1/2023). 

Seperti diketahui tabrakan kereta antara KA Turangga dan KA Commuter 305 (KRD) terjadi di Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi. Dua orang meninggal dunia, 1 luka berat.

Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, kecelakaan terjadi di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700, pukul 06.03 WIB.

"Lokasi insiden berada sekitar 800 M sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal lewat keterangan pers yang diterima.