RKAB Tambang Mineral RI Banyak Bermasalah, Ternyata Ini Sebabnya
Sultan Ibnu Affan
05 January 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pengajuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) khusus perusahaan tambang mineral di Indonesia masih banyak yang bermasalah.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, meski saat ini proses pengajuan RKAB sudah disimplifikasi, ternyata masih banyak perusahaan yang tidak memahami sepenuhnya soal prosedur teknisnya.
"Kan [sebelumnya] banyak persayaratannya, [aturan pengajuan] RKAB itu [sekarang] ada 10. Dari 27, kami sudah simplifikasi, masak masih kurang juga?," ujar Arifin saat ditemui, Jumat (5/1/2024).
Tidak berhenti di situ, Arifin pun menyesalkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak serta-merta komunikatif terhadap berbagai kendala yang dihadapi saat pengajuan RKAB.
"[Mereka] tidak komunikatif, secara persoalan juga tidak mengerti entry ke sistem IT kita, itu juga jadi kendala."