Logo Bloomberg Technoz

“Saat ini RKAB PTFI masih dalam proses di Kementerian ESDM. Harapan kami bisa mendapat persetujuan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono juga mengonfirmasi kementerian telah menerima pengajuan RKAB oleh Freeport Indonesia.

Saat ini, kata Bambang, pengajuan tersebut sedang diproses di ditjennya. Terkait dengan rencana produksi yang ditetapkan Freeport dalam pengajuan RKAB-nya, Bambang mengaku belum bisa memastikan. “Saya lupa. Ada 700 badan usaha [yang mengajukan RKAB], saya tidak begitu hafal satu per satu,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mensinyalir pemerintah tidak akan goyah dengan pendirian untuk tetap melarang ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia per Mei 2024.

Pemerintah pun tidak gentar dengan risiko penurunan penerimaan negara dari Freeport sebesar 50%, jika larangan ekspor konsentrat tembaga tetap diberlakukan medio tahun depan pada saat smelter katoda tembaga PTFI di Manyar belum bisa berproduksi dengan kapasitas penuh.

"Ya kalau kita melihatnya, berdasarkan aturannya saja. Ya itu konsekuensinya. Iya to?" ujar Arifin saat ditemui di kantornya, akhir Oktober. Namun, saat itu dia mengaku belum menerima pengajuan relaksasi ekspor dari Freeport.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM No. 3/2023 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7/2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri, yang mencakup tenggat izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024.

(wdh)

No more pages