“Antara lain kita atur barang-barang yang boleh langsung [diperdagangkan di e-commerce] memiliki persyaratan yang sama dengan offline, makanan dia harus punya izin edar, BPOM, dan lainnya."
Menurut Zulkifli, Kemendag juga mencatat penyelenggaraan hari belanja online nasional (Harbolnas) 2023 mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp25,7 triliun; atau meningkat Rp2,9 triliun dibandingkan Harbolnas 2022.
(dov/frg)
No more pages