Logo Bloomberg Technoz

Petronas Perpanjang Kontrak Bagi Hasil 20 Tahun di WK Ketapang

Sultan Ibnu Affan
04 January 2024 19:30

Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia./Bloomberg-Charles Pertwee
Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia./Bloomberg-Charles Pertwee

Bloomberg Technoz, Jakarta - Petroliam Nasional (Petronas) Bhd, melalui anak usahanya PC Ketapang II Ltd, (PCK2L) resmi memperoleh perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) selama 20 tahun di Wilayah Kerja (WK) Ketapang.

Perpanjangan masa berlaku kontrak bagi hasil perusahaan migas asal Malaysia yang akan habis pada 2028 mendatang itu telah diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) pada 22 Desember 2023, dengan komposisi hak partisipasi atau participating interest (PI) yang sama dari PSC sebelumnya.

Wakil Presiden Eksekutif dan Chief Executive Officer Hulu Petronas Datuk Adif Zulkifli mengatakan perpajangan tersebut memungkinkan pemanfaatan portofolio perusahaan di Indonesia, sejalan dengan proyek strategis yang direncanakan di WK yang terletak di Laut Jawa itu.

Zulkifli mengatakan sejak beroperasi memproduksi minyak pada di Ketapang 2015 , PCK2L telah memainkan peranan penting dalam industri hulu migas di wilayah Jawa Timur.

"[Produksi Petronas di Ketapang menyediakan sumber daya untuk memenuhi permintaan energi di kawasan ini secara efektif," kata Zulkifli dalam siaran resminya, Kamis (4/1/2023).