Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, Zulhas juga ditanya ihwal target perjanjian dagang yang bakal diinisiasikan dan diselesaikan pada 2024. Zulhas lalu tidak bisa menyebutkan daftar perjanjian dan meminta bantuan kepada Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono. 

Sebelum menjawab, Zulhas justru bercerita bahwa dirinya menjadi lebih lambat merespons isu perdagangan karena aktivitas kampanye yang makin menyibukkan.

“Gara-gara kampanye terus jadi agak lambat. Kalau komputer apa tuh,  loading-nya lambat. Kalau kampanye kan satu kata itu aja terus, jadi diulang-ulang,” ujar Zulhas. 

Zulhas merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan calon (paslon) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Nama Zulhas memang belakangan banyak disorot terkait politik dan kampanye. Akhir-akhir ini, Zulhas menyebut bantuan sosial (bansos) itu adalah kebijakan Presiden Jokowi, pemberian Presiden Jokowi, kedermawanan Presiden Jokowi. Menurut dia, mereka yang mendengarkan pidato Zulhas diminta untuk memilih Gibran, putra Jokowi itu pada Pemilu 2024. 

Selain itu, Zulhas juga viral ihwal ucapannya soal gerakan salat. Usai viral, ucapan Zulhas lalu dilaporkan ke polisi. Mendag tersebut dianggap telah melakukan penistaan agama.

Hal itu bermula dari ucapan viral Zulhas yakni sebagai berikut.

"Saya keliling daerah, anu, pak Kiai pak Kiai Toha, kalau sini aman, Jakarta enggak ada masalah, yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau salat Maghrib baca 'waladholin' Al-Fatihah baca 'waladholin..' Ada yang diam sekarang, pak. Ada yang diam sekarang banyak saking cintanya sama pak Prabowo itu," kata Zulhas dalam Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2023).

"Itu kalau tahiyatul akhir awalnya gini (menunjukan jari telunjuk) sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah)," kata dia lagi. "Itu pak teman-teman itu saking itu pak."

Diketahui menteri maupun pejabat negara yang terlibat menjadi tim sukses paslon memang tak perlu mundur. Selain mengajukan cuti, mereka juga bisa melakuka kampanye pada akhir pekan. Namun demikian sejumlah pengamat sempat menyesalkan para pejabat yang tak mau mundur padahal sudah sibuk kampanye. Hal ini dianggap membuat mereka tak lagi bisa fokus dalam bekerja.

"Dari urutannya secara hukum tidak ada masalah cuma lagi-lagi kalau kita bicara etika pengelolaan pemerintahan, sebetulnya undang undangnya sendiri problematik. Dengan mengizinkan cabang-cabang kekuasaan terutama ini kan eksekutif dan legislatif untuk tidak mengundurkan diri tentu menimbulkan permasalahan," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Panji Anugerah. 

(dov/ezr)

No more pages