DPR Kembali Tagih Jokowi Soal Usulan Nama Pengganti Firli Bahuri
Pramesti Regita Cindy
04 January 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menagih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengirimkan nama-nama calon pengganti Firli Bahuri yang mundur dari jabatan ketua dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, pemerintah dan legislatif perlu memastikan tak terjadi kekosongan jabatan di level pimpinan KPK untuk jangka waktu panjang. Menurut dia, kelengkapan struktur pimpinan akan meningkatkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Kerja KPK sebagai institusi bisa lebih maksimal (jika segera adanya ketua baru)," ujar Habiburokhman dikutip dari laman DPR, Kamis (4/1/2024).
Sesuai UU KPK, Jokowi seharusnya mengirimkan ke DPR dua nama calon untuk menggantikan Firli Bahuri. DPR kemudian akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap dua calon tersebut. Proses ini kemudian akan menghasilkan satu nama yang akan dilantik presiden sebagai pimpinan KPK yang baru.
Berdasarkan beleid yang sama, pengganti Firli bisa berasal dari nama-nama peserta seleksi calon pimpinan KPK pada 2019. Pada saat ini, tersisa empat nama yang bisa menjadi calon yaitu Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Robby Arya Brata.