"Nanti dilihat apakah itu [dalangnya] orang luar atau orang dalam. Itu tak boleh dilakukan. Itu norak," ujar Mahfud.
Sebelumnya, kelompok Satpol PP Garut melontarkan pembelaan diri dengan mengatakan video dukungan tersebut dibuat secara spontan atau tanpa arahan siapa pun. Selain itu, video tersebut dibuat sebelum KPU menetapan tiga pasangan capres-cawapres.
Belakangan, Satpol PP Garut pun menyebutkan belasan anggotanya yang terlibat dalam pembuatan video tersebut telah mendapatkan sanksi skorsing 1-3 bulan.
(prc/frg)
No more pages