Seiring dengan rencana itu, kebijakan pemenuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit juga dilanjutkan hingga 2024.
Zulhas mengeklaim bahwa kebijakan tersebut telah berhasil dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.
Sebelumnya, Zulhas menyinggung kemungkinan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.000/liter.
Kemungkinan itu terungkap usai pemerintah mengakui menemukan harga Minyakita di pasar tradisional yang dijual hingga Rp15.000/liter, atau di atas HET Rp14.000/liter. Meski terbuka kajian, Zulhas mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk menaikan Minyakita di atas HET.
“Namun, kami belum memutuskan, harus rapat Menteri Koordinasi (Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) dulu untuk jadi Rp15.000/liter,” ujar Zulhas saat ditemui di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2023).
Zulhas mengatakan sementara ini Kementerian Perdagangan akan menoleransi kenaikan harga Minyakita di atas HET hingga Rp15.500/liter di pasar tradisional.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikan HET Minyakita walaupun harga rata-rata nasional untuk Minyakita sudah berada pada level Rp15.030/liter.
(dov/wdh)