Logo Bloomberg Technoz

ESDM Buka Peluang Kurangi Jatah Penyaluran LPG 3 Kg ke Pengecer

Sultan Ibnu Affan
04 January 2024 12:20

Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)
Gas LPG 3 kg. (Dok. Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengurangi porsi penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg bersubsidi kepada agen pengecer menjadi hanya 5% atau 10%, dari sebelumnya yang maksimal mencapai 20% dari total kuota.

"Nanti kita mengusulkan ke 5% atau 10%. Namun, belum tahu. Tahun ini kita lihat dulu evaluasi yang sekarang ini," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat ditemui, dikutip Kamis (4/1/2023).

Saat ini, otoritas migas telah mengamanatkan Kepada Pertamina untuk memberikan porsi penyaluran LPG subsidi ke pengecer sebesar 20%.

"[Dalam bentuk] Surat Dirjen Migas kepada Dirut Pertamina,'" ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi, saat dimintai konfirmasi ulang.

Dia mengelaborasi sampai saat ini masih terdapat lokasi pangkalan yang jauh dari konsumen akhir atau end user, sehingga penyesuaian porsi penyaluran LPG 3 kg ke pengecer memerlukan kebijakan yang lebih cermat agar tidak menyulitkan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi LPG.