Selain menyalurkan bansos, pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program perbaikan infrastruktur pemukimam baik di desa, kawasan perdesaan dan perkotaan.
"Dengan strategi ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024," ujarnya.
Sementara sebelumnya TPN Ganjar-Mahfud sempat mengkritik penyaluran bansos yang gencar oleh pemerintah pada tahun politik ini.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan
pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyebut bansos itu adalah kebijakan Presiden Jokowi, pemberian Presiden Jokowi, kedermawanan Presiden Jokowi. Menurut dia, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran, putra Jokowi itu pada Pilpres 2024.
"Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical," kata Todung.
Mengacu pada fenomena pembagian bansos, TPN Ganjar-Mahfud menyerukan agar penyaluran bansos jangan dipolitisasi, apalagi diklaim sebagai bentuk kebaikan hati Presiden Jokowi.
Bansos kata Todung, merupakan program pemerintah yang diusulkan ke DPR RI, melalui pembahasan, dan disetujui DPR, kemudian disalurkan lewat Kementerian Sosial.
"Jadi, kalau mau diklaim, seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak, baik pemerintah dan DPR, yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024," kata dia lagi.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Todung menilai untuk menghindarkan dugaan politik uang maka sebaiknya bansos ditunda.
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," jelas Todung di Media Center TPN, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Namun Ari sendiri mengatakan, target sasaran bansos juga jelas yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari data by name by address.
"Penyaluran bansos juga melibatkan berbagai level pemerintahan, dari pusat sampai daerah dan juga pemerintah desa. Pelaksanaan di lapangan juga terbuka untuk diawasi oleh berbagai pihak," ucap Ari.
(ezr)