Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Kamis (3/1/2023), Rukun Raharja (RAJA) pada 29 Desember 2023 telah menyelesaikan transaksi atas pembelian 8% participating interest blok yang berlokasi di Jambi itu dari PT GPI Jabung Indonesia.
"Transaksi dilakukan melalui anak usaha Rukun Raharja (RAJA), PT Raharja Energi Tanjung Jabung," ujar Corporate Secretary RAJA, Yuni Pattinasarani.
Rukun Raharja (RAJA) merampungkan transaksi ini setelah sebelumnya melalui sejumlah tahapan, yang didahului dengan penandatangan jual beli bersyarat atas participating interest Blok Jabung pada 7 Juni 2023.
Perjanjian itu sempat mengalami amandemen pada 6 September 2023. Barulah pada 22 Desember 2023, menteri ESDM melalui SKK Migas memberikan persetujuan atas rencana akuisisi tersebut.
(fad/dhf)