Pemerintah Lunasi Utang Dana Kompensasi BBM Rp132 T ke Pertamina
Sultan Ibnu Affan
04 January 2024 10:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp132,44 triliun kepada PT Pertamina (Persero).
Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina dalam rangka implementasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hingga kuartal III-2023.
Total dana tersebut berasal dari kompensasi selisih harga pada kuartal III-2023 senilai Rp82,73 triliun, 2022 sejumlah Rp49,14 triliun, dan 2021 sebanyak Rp569 miliar.
"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan triwulan III-2023," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan resminya, Kamis (4/1/2023).
Nicke mengatakan perseroan juga berterima kasih atas dukungan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.