Trump Desak MA Batalkan Putusan Terkait Pemilu di Colorado
News
04 January 2024 11:00
Greg Stohr dan Erik Larson - Bloomberg News
Bloomberg, Donald Trump meminta Mahkamah Agung AS membatalkan keputusan pengadilan yang melarangnya masuk di kertas suara pilpres negara bagian Colorado.
Langkah Trump ini membuka perdebatan bersejarah terkait apakah perannya dalam serangan ke Gedung Capitol di Washington DC membuatnya didiskualifikasi dari pilpres 2024.
Dalam berkas banding ke MA yang diajukan pada Rabu (3/1/2024), Trump mendesak MA menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam aksi pemberontakan ketika mencoba mengubah kekalahannya di pilpres 2020. Langkah Trump mengubah hasil pilpres itu berujung pada serangan ke gedung DPR AS tersebut.
Mahkamah Agung negara bagian Colorado menyatakan Trump tidak berhak untuk ikut pilpres karena langkah-langkahnya mencoba mengubah kemenangan Joe Biden. Ini adalah keputusan pertama yang menerapkan pasal pemberontakan di UUD terhadap seorang mantan presiden.