Lebih lanjut mantan Ketua MK ini menyatakan bahwa apa yang dilakukannya ini semata-mata didedikasikan hanya untuk bangsa dan negara. "Semua itu saya dedikasikan, dan harus kita dedikasikan demi persatuan dan kesatuan bangsa kita Indonesia," katanya.
Dalam perjalanan pembangunannya, dimulai pada 19 Juli 2006 ketika pemerintah Kota Bogor menerbitkan IMB dengan Nomor: 645.8-372/2006 untuk pembangunan rumah ibadah atas nama GKI Pengadilan (Yasmin).
Namun, pada 11 Maret 2011, Pemkot Bogor justru menarik izin pembangunannya melalui Keputusan Walikota Bogor Nomor 645.45-137 Tahun 2011. Pencabutan itu dilakukan atas alasan penolakan dari warga sekitar yang menuding adanya tindakan pemalsuan dalam pembangunannya.
Bahkan pada 5 Juli 2012, Pemkot Bogor menawarkan rencana relokasi kepada Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia (BPMS GKI). Di mana tawaran ini mengacu pada surat nomor 452.1/1845-Huk perihal Tawaran Rencana Relokasi GKI Taman Yasmin.
Hingga pada perayaan Paskah 2023, Minggu, (9/4/2023) GKI Yasmin akhirnya diresmikan secara sah usai lama berkonflik. Dalam peresmiannya juga dihadiri oleh Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
(prc/ezr)