BI dan Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral
Krizia Putri Kinanti
06 March 2023 13:48
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang perjanjian bilateral currency swap (BCSA) dengan Bank of Korea pada hari ini (6/3/2023).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong. Perjanjian ini memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau Rp115 triliun.
Dikutip dari siaran resmi Bank Indonesia, kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan.
Secara khusus, kerja sama juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.
Perjanjian kerja sama BCSA Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya.