Selain itu, terhadap barang sita eksekusi ini juga akan dilakukan 3 kali tahapan pemasaran bagi peminat tas bermerek Hermes tersebut. Tahap pertama pada Selasa, 9 Januari 2024. Tahap kedua pada Selasa, 16 Januari 2024 dan Tahap ketiga pada Senin, 22 Januari 2024. Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis, 24 Januari 2024 pukul 14.00 WIB (sesuai server) melalui akun lelang.go.id masing-masing peserta lelang.
Kejagung mengatakan, lelang barang sita eksekusi ini diharapkan dapat berdampak pada ekonomi negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(ezr)
No more pages