TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Penganiayaan Relawannya ke Komnas HAM
Pramesti Regita Cindy
03 January 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD melaporkan kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI AD ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Direktur Direktorat Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy dan Wakil Direktur Hukum Heru Muzaki serta Wakil Direktur Kajian Tama Satrya Langkun yang melaporkan hal tersebut.
"Dalam masa kampanye pula ruang-ruang publik semakin hangat, hidup, dan ramai. Hal tersebut adalah wajar karena pemilu lazim disebut sebagai pesta rakyat yang dijamin konstitusi. Namun gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat itu harus redup dan padam ketika para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah," kata Ronny sebagaimana keterangan yang dikirimkan pada Rabu (3/1/2024).
TPN menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pukul 11.19 WIB di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.
“Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Ronny lagi.