“Kami sedang mempelajari tindakan korporasi ini. Pertama, kita membaca dulu skemanya seperti apa, termasuk siapa entitas yang eksis nanti. Kedua, kami juga ingin melihat shareholder value yang ingin ditingkatkan itu sisi yang mana,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memperkirakan proses merger kedua bank akan selesai pada Agustus 2023.
"Untuk informasi saat ini, kedua bank sudah menunjuk konsultan keuangan dan konsultan hukum, dan sedang dalam proses penyusunan PMO atau tim merger. Kalau komitmennya legal merger diperkirakan pada Agustus 2023,” ujar Dian kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (4/3/2023). Terkait dengan skema merger yang akan digunakan dua bank, Dian mengatakan OJK menyerahkan hal tersebut pada Bank Nobu dan Bank MNC.
Dalam konferensi pers virtual OJK pada Senin (27/2/2023), Dian mengungkapkan bahwa Bank MNC dan Bank Nobu telah menyampaikan rencana merger ke OJK sejak tahun lalu.Kedua bank harus merger guna memenuhi aturan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.
(wep)