Pemberian PMN untuk AirNav Indonesia ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.64/2023. Dalam pasal 2 ayat 1 beleid tersebut, nilai penambahan PMN untuk AirNav Indonesia adalah sebesar Rp892 miliar.
“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp892.009.996.471,77,” sebagaimana dikutip dalam beleid tersebut.
Selanjutnya, tambahan PMN untuk InJourney adalah sebesar Rp1.014.200.000.000. Hal ini sebagaimana termaktub dalam PP No.65/2023 Pasal 2 ayat 1.
Kemudian, PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI mendapatkan penambahan PMN sebesar Rp2.564.710.242.000. Hal ini sebagaimana termaktub dalam PP No.66/2023 Pasal 2 Ayat 1.
Terakhir, penambahan PMN untuk ASDP adalah Rp388.564.810.000 yang ditetapkan melalui PP No.67/2023 Pasal 2 Ayat 1.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani mengatakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun bersifat penting. Sebab, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan 2 kapal penumpang baru dan peremajaan kapal penumpang yang sudah tua.
Anda, sapaan akrabnya, mengatakan anggaran itu sangat penting khususnya dengan wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau.
“Kalau bica urgent ya sangat urgent, karena dari 26 kapal penumpang, kita itu kan negara kepulauan dan maritim dengan jumlah penduduk yang di kepulauan tentu saja penghubungnya udara dan laut,” ujar Anda saat ditemui usai agenda Konferensi Pers Kesiapan PELNI Melayani Angkutan Natal 2023 & Tahun Baru Tahun 2024, Jumat (8/12/2023).
(dov)