Logo Bloomberg Technoz

Pelni Tunggu Persetujuan PMN Rp3 Triliun untuk Beli Kapal Baru

Dovana Hasiana
03 January 2024 19:30

Tol Laut. (Dok.Pelni)
Tol Laut. (Dok.Pelni)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pelni (Persero) masih menunggu persetujuan dari pemerintah ihwal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun hingga saat ini. 

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto mengatakan, Pelni optimistis bahwa pemerintah akan menyetujui usulan PMN tersebut. Alasannya, PMN bakal digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

“Dana PMN ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pengguna jasa yang menggantungkan aktivitasnya dengan kapal laut,” ujar Evan kepada Bloomberg Technoz, Rabu (3/1/2024). 

Perlu diketahui, usulan PMN Pelni belum disetujui oleh pemerintah di saat Presiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) ihwal penambahan PMN bagi perusahaan pelat merah lainnya. 

Adapun keempat BUMN yang mendapat tambahan suntikan PMN di antaranya adalah Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).