Logo Bloomberg Technoz

Biaya Haji Plus 2024: Syarat hingga Ketentuan Mendaftar 

Dovana Hasiana
03 January 2024 15:40

Ilustrasi Haji. (Foto: Media Center Haji/Darmawan)
Ilustrasi Haji. (Foto: Media Center Haji/Darmawan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyelenggaraan haji 2024 yang mendapatkan kuota 221.000 jemaah digelar dalam dua bentuk, yakni haji reguler dan haji plus atau haji khusus. Berikut syarat pendaftaran haji plus 2024.

Haji plus diselenggarakan dan dikelola pihak swasta seperti biro travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mendapatkan izin resmi. 

Dilansir melalui Portal Informasi Indonesia, salah satu kelebihan haji plus adalah masa tunggu pemberangkatan yang lebih cepat. Jika haji reguler bisa selama 18 tahun, haji plus hanya sekitar 4-7 tahun. Kelebihan lainnya, hotel yang disediakan biasanya lebih dekat dengan Masjidil Haram. 

Namun demikian, biaya Haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000 atau setara Rp123.784.000 (Asumsi Kurs Rp15.473). Angka ini jauh lebih mahal dibandingkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 reguler yang resmi disepakati sebesar Rp93,4 juta dan Biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp56,04 juta.

 Syarat Mendaftar Haji Plus

Syarat-syarat mendaftar Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Namun kebanyakan dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut: