Logo Bloomberg Technoz

"Apa sih perbedaan dan penerimana pajak dan tax ratio? Anda bicara 23% itu dari apa? Tax ratio itu kaitannya dengan PDB, kalau 23% dari APBN itu salah. Kalau dari APBN itu sekarang sudah 82% dengan tax ratio hanya 10,5%," papar Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan Wali Kota Solo tersebut agar berhati-hati dalam target menaikkan penerimaan pajak, karena rakyat sensitif terhadap kebijakan tersebut.

"Hati-hati rakyat sensitif dengan kenaikan pajak, kebijakan tax amnesty tidak jelas hasilnya. Insentif pajak sudah ditawarkan tetap tidak mau, karena diperas di kantor pajak jadi alat negosiasi," tutur Mahfud.

Gibran tak menjawab pertanyaan Mahfud secara rinci terkait target tax ratio. Dia hanya menanggapi pertanyaan tersebut dengan memaparkan strategi mencapai target penerimaan pajak.

Putra Presiden Joko Widodo itu mengibaratkan para wajib pajak layaknya hewan di kebun binatang.

"Tax ratio dan penerimaan pajak itu beda. Kami ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kami ingin memperluas kebun binatang, kami tanami, binatangnya kami gemukkan, buka dunia usaha baru," ujar Gibran.

Dia menjelaskan, strategi lainnya adalah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, tanpa memberatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sepanjang 2023 berada di posisi 10,21%, atau naik tipis dari tax ratio tahun sebelumnya, 10,08%.

Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp2.155,4 triliun pada 2023 atau 101,7% dari target pemerintah yang sebesar Rp2.118,3 triliun. Angkanya tumbuh 5,9% dari penerimaan perpajakan 2022 yang sebesar Rp2.034,5 triliun.

"Penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp1.869,2 triliun atau 102,8% dari target pemerintah. Penerimaan pajak tumbuh 8,9% dibanding tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (2/1/2024).

Bendahara Negara menyebut pertumbuhan itu sangat baik karena pada 2022 setoran pajak tumbuh dua digit. "Penerimaan pajak ini hattrick. Dari 2021, 2022, dan 2023 di atas target," tegasnya.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tercatat Rp286,2 triliun atau hanya 95,4% dari target pemerintah  yang sebesar Rp300,1 triliun.

(lav)

No more pages