Tutuka mengatakan sejauh ini pun kementerian tak mendapati keluhan dari masyarakat ihwal penetapan kebijakan penertiban pembelian LPG tabung melon itu.
"Sebenernya kita membantu masyarakat yang berhak supaya dapat. Kalau diambil oleh orang lain itu malah enggak dapat. Kan kalau kelebihan itu kan artinya kelebihan kuota. Kalau kelebihan kuota itu kan kita berjuang dahulu di prosedur yang ada, misal dengan Menteri Keuangan yang belum tentu kita berhasil disetujui," ujarnya.
(ibn/wdh)
No more pages